NOTULEN
OF MEETING
No. :002/BCL/II/2013
Tanggal : 24-Februari-2013
PIC :
1. Bpk. Mulyanto
10. Bpk. Ami
2. Bpk. Wawan 10. Bpk. Bima
3. Bpk. Dede 11. Bpk. Tata
4. Bpk. M.Syarif 12. Bpk. Dwi
5. Bpk. Sugeng 13. Bpk. Adiansyah
6. Bpk. Supriyanto 14. Bpk. Mugiyanto (diwakilkan mertuanya)
7. Bpk. Johni 15. Bpk. Ryanda
8. Bpk. Asep
9. Bpk. Aceng
Hasil Pembahasan :
1.
Pembahasan
penggantian pengurus baru
-
Pemaparan awal di
sampaikan oleh bpk dede kenapa harus ada penggantian pengurus baru ? di karenakan
supaya organisasi ini bergerak harus ada penyegaran pengurus, pengurus lama
sudah genap satu tahun, waktu itu warga masih sedikit sedangkan warga sekarang sudah
berkembang/bertambah oleh sebab itu maka diperlukan suatu ligitisasi/pengakuan
dari warga yang bergabung ke perumahan BCL diperlukan penyegaran pengurus.
-
Dari paparan yang
disampaikan oleh bpk dede itu ada tanggapan dari bpk mulyanto sangat dihargai warga
yang mempunyai inisiatif mengurus masalah sosial kemasyarakatan yang sudah ada
oleh sebab itu seyogyanya kepengurusan dipertahankan sampai terbentuk suatu ke
pengurusan yang lazim di adakan oleh masyarakat. Ke pengurusan yang dimaksud
adalah kepengurusan RT atau RW di lingkungan perumahan BCL.
-
Usulan yang
disampaikan oleh bpk mulyanto disetujui oleh warga. Untuk memperjuangkan pembentukan
RT kepada pihak RW atau kelurahan pengasinan.
-
Pengurus diharapkan
berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk usulan pembentukan RT.
-
Pengurus dalam hal
ini diwakilkan kepada bpk dede berterima kasih atas segala penghargaan yang
diberikan selama ini terhadap apa-apa yang telah diperbuat oleh pengurus dan
apabila memang ada usulan mengenai pembentukan RT di lingkungan perumahan BCL
kami pengurus paguyuban siap untuk memperjuangkan apa yang diharapkan oleh
warga perumahan BCL.
-
Dalam hal untuk
memperjuangkan pembentukan RT di lingkungan perumahan BCL kami pengurus
memerlukan data-data kependudukan warga oleh sebab itu kami memohon kepada
warga untuk mempersiapkan data-data tersebut.
-
Catatan Pengurus :
untuk masalah penggantian kepengurusan paguyuban sebenarnya belum bisa dianggap
sudah selesai karena dari data yang ada jumlah warga tidak sebanding dengan
kehadiran dalam pertemuan warga tgl 24 Februari 2013 oleh sebab itu maka pada
bulan maret kami akan membahas hal ini lagi mudah-mudah warga yang hadir lebih
banyak.
2.
Pembahasan keamanan
lingkungan
-
Keamanan merupakan
permasalahan yang belum terselesaikan secara baik masih ada kejadian-kejadian
yang mengganggu keamanan lingkungan. Dari permasalahan tersebut maka perlu
adanya penyelesaian yang baik.
-
Dari permasalahan keamanan
perlu kita kaji bahwa apakah kejadian-kejadian gangguan keamanan yang telah
terjadi apa faktor utamanya.
-
Dari hasil kajian
tersebut disimpulkan bahwa setiap kejadian yang ada keadaan rumah kosong tidak
ada penghuninya oleh sebab itu secara relatif bahwa keamanan lingkungan masih
dikatakan aman.
-
Dari kesimpulan tersebut
maka untuk saat ini tidak diperlukan keamanan tambahan.
-
Akan tetapi yang
diperlukan adalah kewaspadaan seluruh warga apabila akan berpergian jauh atau
meninggalkan rumah memberi tahukan ke tetangga terdekat bahwa rumah saya dalam
keadaan kosong.
-
Sistem keamanan yang
akan dilakukan sebagai rencana kedepan apabila sudah terbentuk kepengurusan RT
maka dikelelo oleh RT.
3.
Pembahasan Iuran
-
Mekanisme pembayaran
iuran diputuskan dengan cara membayar di LOKET
PEMBAYARAN.
-
LOKASI LOKET
PEMBAYARAN RUMAH BPK DEDE WAWAN BLOK H1 NO. 2
-
Pembayaran iuran
paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
-
Sanksi yang diberikan
apabila tidak membayar iuran :
1.
Peringatan/teguran
tertulis untuk yang telat bayar 1 bulan.
2.
Sampah tidak diambil
untuk yang telat bayar 2 bulan.
3.
Denda untuk yang
telat 3 bulan atau lebih.
-
Untuk memperlancar
mekanisme pembayaran dibutuhkan beberapa barang/sarana :
1.
Kartu Iuran.
2.
Stempel.
3.
Spanduk
Demikian notulen hasil pertemuan bulanan warga perumahan BCL pada hari
minggu, tgl. 24 Februari 2013.
Atas segala perhatian dan kerja sama yang baik kami pengurus mengucapkan
terima kasih.
No comments:
Post a Comment