Tuesday, August 20, 2013

Notulen tgl 7 april 2012

NOTULEN OF MEETING
No : 003/BCL/IV/2012
Tanggal : 7‐ April ‐ 2012
PIC :
1. Bpk. Marullah 9. Bpk. Joni
2. Bpk. Dede 10. Bpk. Dyka
3. Bpk. Ardiansyah 11. Bpk. Wawan
4. Bpk. M.Syarif 12. Bpk. Dwi
5. Bpk. Sugeng 13. Bpk. Bima
6. Bpk. Arief 14. Bpk. Tata
7. Jaja Jakaria 15. Bpk. Yuwono
8. Bpk. Noto 16. Bpk. Andi
9. Bpk. Yudi 17. Bpk Fitra
__________________________________________________________________________________
Hasil pembahasan:
1 Perkenalan antar warga
2 Penamaan perkumpulan disepakati dengan nama :
" Paguyuban Perumahan Bumi Citra Lestari Pengasinan "
3 Logo (karya Pak Sugeng), ada koreksi antara lain :
‐ Gambar kepala direvisi dengan gambar jabat tangan
‐ Warna simbol atap rumah diganti
‐ Nama "Perumahan" dan "Pengasinan" ditambahkan di logo sebagai pelengkap identitas
4 Pembahasan AD ART
BAB III Pasal 9 tentang Keanggotaan
‐ Keanggotaan : penghuni perumahan Bumi Citra Lestari wajib jadi anggota
Keanggotaan dibagi 2 : ‐ Keanggotaan tetap
‐ Keanggotaan tidak tetap
Kartu anggota dibuat konsep tidak hanya untuk Kepala Keluarga tetapi menyeluruh untuk
anggota keluarga.
Keanggotaan Presidium untuk sementara dipilih yang mewakili tiap Blok, antara lain :
‐ Blok D : Bpk. Ardiansyah
‐ Blok G : Jaja Jakaria
‐ Blok H : Bpk. Dede Wawan
‐ Blok I : Bpk. Wawan
Presiden Presidium Bpk. Dede Wawan
5 Keamanan
Plan system yang akan diterapkan :
‐ Mempersempit ruang gerak akses jalan
‐ Blokade jalan/portal, minta izin kepada pengembang karena sifatnya sementara
‐ Jika menemukan hal‐hal yang ganjil disarankan untuk berkoordinasi dengan penghuni
terdekat dan berkoordinasi dengan anggota presidium sebagai antisipasi
‐ Siskamling dalam waktu‐waktu tertentu dan mengembangkan intelejensi dari setiap
warga dengan waktu yang tidak terbatas
‐ Mencatat no telpon security
‐ Meminta ke pengembang dan subkon project berkenaan dengan dualisme keamanan
untuk menggunakan seragam resmi security
Hal‐hal yang perlu diantisipasi kebiasaan yang membuat lengah kewaspadaan:
1. Malam Senin dan malam Jumat
2. Setelah turun hujan(waktu malam)
3. Malam Selasa dan malam Sabtu (kliwon)
6 Kebersihan
‐ Menyediakan tempat penampungan sementara sampah
‐ Memisahkan sampah organik dan non organik (dibuatkan daftarnya)
‐ Penyeragaman nilai intensif untuk membuang sampah (disepakati Rp. 10.000,‐)
Selanjutnya dikelola oleh presidium
Hal‐hal yang akan disampaikan oleh presidium ke pihak pengembang :
1. Permasalahan lampu penerangan yang tidak berfungsi
2. Permasalahan akses jalan warga
3. Mempertanyakan pengelolaan sampah
4. Fasilitas pemakaman umum bagi warga perumahan Bumi Citra Lestari
Note : pertemuan selanjutnya ditentukan kemuadian untuk melihat progres pekerjaan presidium

No comments:

Post a Comment