NOTULEN
OF MEETING
No. :004/BCL/V/2012
Tanggal :
6-Mei-2012
PIC :
1. Bpk. Marullah 10. Bpk. Joni
2. Bpk. Dede 10. Bpk. Bima
3. Bpk. Ardiansyah 11. Bpk. Tata
4. Bpk. M.Syarif 12. Bpk. Dwi
5. Bpk. Sugeng 13. Bpk. Yuwono
6. Bpk. Arief 14. Bpk. Subhi
7. Jaja Jakaria
8. Bpk. Noto
9. Bpk Fitra
Hasil Pembahasan :
1.
Catatan Notulen
sebelumnya :
-
Kebersihan : - menyediakan tempat-tempat sampah ;
-
memisahkan sampah
organik dan non organik ;
-
pembahasan nilai
insentif ;
-
rutinintas
pengambilan sampah ;
-
nominal insentif
pengambil sampah.
2.
Ada 3 (tiga) opsi
masalah pengelolaan sampah :
-
diserahkan kepada
Pemda pengelolaannya ;
-
pihak pengembang (PT.
BMS) yang mengelola ;
-
ditangani oleh
Paguyuban BCL.
Pilihannya jatuh pada
: Operator sampah dari pengembang (PT. BMS)
Iuran sebagai modal
awal :
-
untuk fee operator ;
-
untuk pembuatan alat
;
-
pengelolaan sampah
untuk dapat benefit (kas) paguyuban.
Beberapa masukan dari warga antara lain :
-
pa noto pengelolaan
untuk sementara diserahkan ke PT. BMS, selanjutnya dikelola sendiri ;
-
pa fitra pastikan
rutinitas pengembilan yang terjadwal dari PT. BMS / operator
-
pa bimo seragamkan
uang isentif dari warga dan buat perjanjian pengambilan sampah secara rutin dan
pasti walaupun lepas dari jam kerja.
Catatan : Pastikan ke pihak PT. BMS mengenai janji pemberian
bak sampah ke warga.
3.
Pelaksanaan kegiatan
pengambilan sampah :
-
sampah disimpan depan
rumah / tidak boleh membuang sampah diluar arena ;
-
pengurus paguyuban
akan meyediakan plastik sampah untuk sementara sebelum ada bak sampah biar ada
keseragaman.
4.
Membuat komitmen :
-
kalau ada janji dari
pihak pengembang, kita meminta untuk mengakomodir janji-janji secara resmi ;
-
menekan pihak PT. BMS
untuk pengadaaan alat /gerobak dan menyediakan TPA
5.
Penetapan Iuran
Kebersihan :
Iuran kebersihan/sampah ditetap Rp. 10.000,-
Alokasi dana untuk :
-
pengambilan sampah ;
-
pembangunan
pengelolaan sampah.
No comments:
Post a Comment