
PAGUYUBAN PERUMAHAN BUMI CITRA LESTARI
PENGASINAN SAWANGAN KOTA DEPOK
Jalan
Raya Pengasinan – Sawangan Kota Depok 16518
Telp : 082110202264, 082110091720, 021.99552378,
087883322922
E-mail : presidiumppbcl_pengasinan@yahoo.com
SURAT KEPUTUSAN PRESIDIUM PAGUYUBAN
NOMOR : 01/SK/PPBCL_Pengasnan/V/2012
TENTANG
PENETAPAN IURAN PAGUYUBAN, DAN SAMPAH
UNTUK WARGA PERUMAHAN BUMI CITRA LESTARI
PENGASINAN, SAWANGAN, KOTA
DEPOK
PRESIDIUM PAGUYUBAN PERUMAHAN BUMI CITRA LESTARI
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola organisasi yang baik, diperlukan adanya surat keputusan secara pasti;
b. bahwa tujuan pelaksanaan iuran adalah untuk membiayai kegiatan-kegiatan organisasi;
c. bahwa memandang hasil
keputusan pertemuan silaturahmi warga pada tgl. 07 April 2012 dan tgl. 06 Mei
2012;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a,
huruf b dan huruf c, perlu menetapkan surat keputusan;
Mengingat : 1. Pasal 11 ayat (3) Anggaran Dasar
Paguyuban Perumahan Bumi Citra Lestari Pengasinan – Sawangan Kota Depok.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
PERTAMA : Menetapkan Iuran Paguyuban sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
sebagaimana hasil kesepakatan pertemuan silaturahmi warga pada tgl. 07 April
2012.
KEDUA : Menetapkan
Iuran Sampah sebesar Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah) sebagaimana hasil kesepakatan
pertemuan silaturahmi warga pada tgl. 06 Mei 2012.
KETIGA : Menetapkan
Iuran Paguyuban dan Iuran Kebersihan dipungut dan kumpul kepada Bapak Dede
Wawan dimulai bulan April 2012.
KEEMPAT : Keputusan
ini berlaku pada tgl. 06 Mei 2012, dengan ketentuan bahwa segala sesuatunya
akan diubah dan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya apabila di kemudian
hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini.
Ditetapkan di Depok
Pada tgl. 06 Mei 2012
ttd.
PRESIDIUM PAGUYUBAN
No comments:
Post a Comment